You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Kota Jaksel Bekerja Sesuai Sistem Untuk Mendapatkan TKD
.
photo doc - Beritajakarta.id

150 PNS Jaksel Ikuti Sosialisasi TKD

Sebanyak 150 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mengikuti kegiatan sosialisasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Dengan kegiatan ini, diharapkan para PNS dapat meningkatkan etos kerjanya demi meraih hasil maksimal.

Intinya TKD untuk kesejahteraan pegawai. Kita prinsipnya kerja, kerja dan kerja

"Intinya TKD untuk kesejahteraan pegawai. Kita prinsipnya kerja, kerja dan kerja," kata Bambang Eko Prabowo, Kepala Bagian Tata Laksana dan Kepegawaian Pemkot Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pemberian TKD, menurut Eko, mengacu pada Pergub Nomor 193 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Tiga PNS Pemkot Jaktim Bolos

Bambang mengharapkan, kinerja PNS tercapai sesuai dengan sistem yang berlaku selama ini. Menurutnya, pemberian TKD bukan saja sebatas tunjangan, namun juga ada sanksi serta disiplin pegawai.

Bambang menuturkan, terkait besaran nominal TKD, untuk pegawai eselon empat maksimal Rp 24 juta-Rp 27 juta dan jabatan fungsional umum (JFU) kisaran antara Rp 10 juta - Rp 19 juta.

"Pemberian TKD tergantung masing-masing pencapaian kerjanya," terang Bambang.

Bambang menambahkan, saat ini sistem TKD dinamis dan statis sudah tidak berlaku lagi, karena semua digabung dalam TKD.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1692 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik